Jaring Integritas: Akses Aman untuk Mengungkap Kebenaran
Whistleblowing System Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur adalah platform daring yang dirancang khusus untuk memberikan sarana kepada para pegawai atau pihak eksternal untuk melaporkan pelanggaran, kecurangan, atau perilaku tidak etis yang terjadi dalam lingkup dinas tersebut. Sistem ini memungkinkan individu untuk secara anonim atau teridentifikasi melaporkan masalah tersebut melalui kanal yang aman dan terjamin kerahasiaannya. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi pengungkapan informasi yang penting untuk meningkatkan integritas, kejujuran, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan atau layanan publik yang disediakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur.
Jika Anda menemui atau memiliki informasi mengenai dugaan Tindak Pidana Korupsi atau pelanggaran lain yang dilakukan oleh pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, silahkan mengadu pada website ini. Apabila laporan Anda memenuhi persyaratan, maka pengaduan Anda akan dijalankan dalam proses berikutnya
Deskripsikan pelanggaran atau kejadian yang ingin dilaporkan dengan jelas dan rinci.
Identifikasi pihak atau individu yang terlibat dalam pelanggaran atau kejadian tersebut.
Sertakan detail alamat atau informasi yang membantu menentukan lokasi dengan tepat.
Berikan informasi tentang waktu dan tanggal kejadian
Gambarkan cara atau metode yang digunakan dalam pelanggaran atau kejadian tersebut
Jelaskan proses atau langkah-langkah yang terlibat dalam situasi yang dilaporkan
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.
Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan
Klik menu "Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".
Setelah mengirim pengaduan, Anda akan mendapatkan kode akun yang memastikan Anda dapat masuk ke halaman khusus pelapor yang telah disediakan. Simpan dan jaga kerahasiaan kode akun tersebut.
Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga dapat melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS melalui halaman khusus pelapor.